Warga Desa Penutuk Desak Pergantian Kades Juniarso, Lepar Ponggok, Bangka Selatan

Bangka Selatan | Sejumlah warga Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Ponggok, Kabupaten Bangka Selatan, mendesak pemerintah kecamatan dan Dinas PMD untuk segera mengevaluasi jabatan Kepala Desa Juniarso.29 April 2026

Desakan ini muncul akibat dugaan penyalahgunaan dana desa/penelantaran program/tidak transparan/pelanggaran administrasi, yang sudah berlangsung selama ia menjabat.

Tokoh masyarakat Desa Penutuk,yang berinisial S, mengatakan warga sangat kecewa dan geram pasalnya, APBDes 2024-2025 tidak pernah disosialisasikan sama sekali,terutama Bumdes baik dari PT Sawit Maupun PT Tambak Udang, pembangunan dan jalan desa mangkrak, BPD tidak difungsikan.dan diduga Juniarso tersebut Semena-mena untuk jual beli lahan milik warga dan juga di duga bisa buat surat walaupun itu hutan Bakau dan masih banyak lagi yang masyarakat keluhkan“tegasnya

Kami sudah layangkan surat BPD serta ke Camat, tapi belum ada tindak lanjut.menurutnya dikarenakan orang-orang ini merupakan Keluarga, sekelompok/Pro ke Juniarso, Kalau dibiarkan, potensi konflik sosial makin besar, dan kalau terbukti sebagian masyarakat akan menghamburkan beras kunyit 5 Kg” ujarnya,

*Tuntutan warga Desa Penutuk:*
1. *Audit investigatif* dana desa tahun 2022-2025 oleh Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan
2. *Audit investigasi* plasma dari PT Sawit dan PT Tambak Udang
3. *Rapat dengar pendapat* antara warga, BPD, dan Camat Lepar Ponggok
4. *Pemberhentian Kades Juniarso* jika terbukti melanggar Pasal 29 & 30 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Saat dikonfirmasi, Camat Feri Edward, menyatakan terima kasih infonya,saya akan cek.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Juniarso belum memberikan tanggapan / belum bisa dihubungi / membantah tuduhan dan akan memberi klarifikasi.

* Pasal 40 UU Desa No. 6/2014 menyebut Kades dapat diberhentikan karena tidak melaksanakan kewajiban, melanggar larangan, atau atas usulan BPD kepada Bupati melalui Camat.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *