Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Hadiri Pemeriksaan Setempat Sengketa Pertanahan di Desa Jehem

Bangli | mojokertotv.com – Kamis (7/5) — Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melalui Tim Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pengukuran menghadiri kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Bangli terhadap objek perkara pertanahan yang berlokasi di Desa Jehem, Kabupaten Bangli.

Pemeriksaan setempat dilakukan sebagai bagian dari rangkaian proses persidangan guna memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi objek sengketa di lapangan. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi pertanahan dengan kondisi fisik bidang tanah yang menjadi objek perkara.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli melakukan pengecekan dan pencocokan data fisik serta data yuridis secara langsung di lokasi. Data fisik mencakup letak, batas, dan kondisi bidang tanah, sedangkan data yuridis berkaitan dengan dokumen pertanahan dan administrasi yang tercatat pada Kantor Pertanahan.

Melalui pemeriksaan setempat ini, majelis hakim dan para pihak yang berperkara dapat melihat secara langsung objek sengketa sehingga proses pembuktian dalam persidangan dapat berjalan lebih jelas dan objektif. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli juga merupakan bentuk dukungan teknis dalam penyediaan informasi pertanahan yang akurat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan, partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk mendukung penyelesaian sengketa pertanahan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib serta dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangli, para pihak yang berperkara, aparat Desa Jehem, serta unsur terkait lainnya. Diharapkan melalui kegiatan pemeriksaan setempat ini, proses penanganan perkara dapat berjalan optimal dan menghasilkan keputusan yang didasarkan pada fakta-fakta di lapangan.

[Amin]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *