Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) minta OJK Sidak dugaan Kasus Rekayasa Agunan Nasabah di PT. Wiradhana Jombang


Jombang | Bertempat di PT.wiradhana cabang perak,Jombang Dugaan banyak manipulasi data taksasi agunan nasabah OJK wajib tau,Senin 25-05-2026
Sistemik yang amburadul dan banyak merugikan nasabah di PT.wiradhana cabang perak Jombang kini jadi sorotan publik
Banyak kredit terkuak dugaan “over value”agunan mengarah ke tanggung jawab berlapis
Investigasi lanjutan mengarah pada alur persetujuan kredit serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan
Kasus ini mencuat setelah di temukan selisih yang mencolok dan tidak wajar antara nilai agunan versi internal bank yang di mencapai rp.700.juta dengan estimasi harga pasar riil di lapangan yang hanya berkisar rp.150 jutaan
Alur persetujuan kredit kini jadi sorotan tajam dalam praktik perbankkan pencairan kredit seharusnya melalui tahapan berlapis mulai dari
*Pengajuan oleh account officer(AO)*
*Analisa oleh tim kredit*
*Pembahasan dalam komite kredit*
*Persetujuan oleh pejabat berwenang*
Namun dalam kasus ini muncul dugaan bahwa proses tersebut tidak berjalan optimal melihat dengan nilai agunan yang sangat jauh dari harga pasar dugaan keputusan ini hanya melibatkan satu pihak
Lemahnya fungsi kontrol dari internal PT.wiradhana tingkat cabang perak Jombang dalam pengambilan keputusan hingga menjadi persoalan yang sangat serius dalam sistem perbankkan hingga dugaan nilai agunan di mark’up tiga kali lipat dari harga pasar dan pencairan
Kasus ini tidak lagi sekedar persoalan nilai agunan tetapi telah berkembang menjadi ujian terhadap:integritas tata kelola perbankkan,penerapan prinsip kehati-hatian,perlindungan dana masyarakat,jika tidak di tangani secara serius kondisi ini berpotensi mengerus kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.
(OJK) Sampai saat ini diam,sebagai otoritas jasa keuangan seperti abai dalam kasus ini,”ada apa,,?? sampai saat ini belum ada yang bisa di temui,kepala cabang perak juga pihak lainnya belum memberikan klarifikasi secara resmi hingga berita di turunkan.
Supriyanto (ilyas) Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) minta OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga negara independen di Indonesia yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan tidak berada di bawah kementerian mana pun. (Tim Sembilan)
(BK.tim)













