Jakarta | Penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) geothermal Poco Leok di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terus berkembang dan memasuki fase eskalasi. Aksi jilid I yang digelar di depan Kantor Pusat PT PLN (Persero), Selasa 21 April 2026, menjadi titik awal konsolidasi terbuka yang kini diarahkan menuju mobilisasi massa yang lebih luas.
Massa yang terdiri dari mahasiswa, aktivis lingkungan, serta perwakilan masyarakat Manggarai-Flores turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap proyek yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, proyek geothermal tersebut dipersoalkan tidak hanya dari aspek teknis, tetapi juga dari sisi keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat lokal.
Sepanjang aksi, tuntutan disampaikan secara tegas. Spanduk penolakan dibentangkan, sementara dari kendaraan komando, orator menegaskan bahwa Poco Leok bukan ruang kosong yang dapat diputuskan sepihak, melainkan bagian dari identitas, sejarah, dan masa depan masyarakat adat.
Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan & Kesejahteraan Masyarakat Manggarai-Flores, Arif, menyatakan bahwa aksi ini merupakan awal dari rangkaian gerakan yang akan terus diperluas.
“Ini baru langkah pertama. Pada hari Kamis, kami akan kembali dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Konsolidasi sedang dilakukan lintas daerah agar suara masyarakat tidak lagi diabaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, proyek geothermal Poco Leok seharusnya tidak dilanjutkan tanpa penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yakni persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan dari masyarakat adat sebagai pihak yang terdampak langsung.
Selain itu, massa juga mengkritik PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai belum menghadirkan proses yang transparan dan partisipatif. Kedua institusi tersebut dianggap tetap mendorong proyek di tengah meningkatnya penolakan dari masyarakat.
Sorotan turut diarahkan kepada pemerintah daerah. Gubernur Nusa Tenggara Timur dan Bupati Manggarai dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap masyarakat, bahkan dianggap belum mampu menjembatani konflik yang berkembang.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Meski berjalan tertib, tekanan moral yang dibangun massa tetap terasa kuat sebagai bentuk peringatan terhadap pemerintah dan pihak terkait.
Sebagai tindak lanjut, massa memastikan akan menggelar aksi jilid II pada Kamis, 23 April 2026, dengan titik aksi di Istana Negara, Kantor Pusat PLN, dan Kementerian ESDM. Aksi tersebut direncanakan melibatkan massa yang lebih besar sebagai hasil konsolidasi yang kini terus berjalan di berbagai daerah.
Dalam aksi lanjutan tersebut, massa akan membawa sejumlah tuntutan utama, antara lain pembatalan proyek geothermal Poco Leok, penghentian seluruh aktivitas proyek, evaluasi terhadap pihak-pihak terkait, serta permintaan pertanggungjawaban atas konflik sosial yang terjadi.
Massa juga menyampaikan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak direspons, gerakan penolakan berpotensi meluas ke berbagai daerah sebagai bentuk tekanan lanjutan.
“Jika suara masyarakat terus diabaikan, maka gerakan ini akan berkembang lebih luas. Ini bukan sekadar aksi, tetapi perjuangan mempertahankan ruang hidup,” demikian pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi.
Perkembangan ini menunjukkan semakin menguatnya tarik-menarik antara agenda pembangunan nasional dan tuntutan perlindungan hak masyarakat adat. Bagi massa aksi, pembangunan tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan, keberlanjutan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal.
Penulis : NP












