LUMAJANG | Personel Polsek Tempursari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan LPG milik Sugiyanto di Desa Pundungsari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Selasa (21/4/2026).
Langkah ini diambil untuk menjamin distribusi gas melon tepat sasaran serta mencegah praktik ilegal seperti pengoplosan.
Kapolsek Tempursari, Iptu Sukirno, menjelaskan bahwa pengecekan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan energi bersubsidi bagi masyarakat kecil. Berdasarkan hasil pantauan, stok LPG 3 kg di wilayah tersebut terpantau aman dan lancar.
Temuan Selisih Harga
Meski distribusi berjalan normal, petugas menemukan ketidaksesuaian harga jual di tingkat pangkalan. Berdasarkan papan informasi, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan adalah Rp18.000, namun pihak pangkalan menjualnya seharga Rp20.000 per tabung.
”Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembinaan. Tujuannya agar harga jual kembali sesuai ketentuan HET sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ujar Iptu Sukirno.
Nihil Praktik Pengoplosan
Selain pengecekan harga, petugas juga memeriksa fisik tabung untuk mengantisipasi praktik “penyuntikan” atau pemindahan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg.
Hasil Pemeriksaan: Tidak ditemukan indikasi praktik ilegal atau manipulasi isi tabung.
Tindakan Lanjut: Polsek Tempursari akan melakukan pemantauan rutin secara berkala.
Imbauan Masyarakat
Di akhir kegiatan, Iptu Sukirno mengimbau warga agar proaktif melaporkan jika menemukan kecurangan atau kelangkaan di lapangan. Kehadiran Polri dalam pengawasan ini diharapkan dapat memastikan hak masyarakat kurang mampu atas energi bersubsidi tetap terlindungi. ( RH )












