POLRI  

Satpas 1421 Polrestabes Semarang Gunakan Nilai IKM Sebagai Tolak Ukur Peningkatan Pelayanan Publik

Mojokertotv.com

Semarang – Satpas 1421 Satlantas Polrestabes Semarang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menjadikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan II Tahun 2025 sebagai tolak ukur dalam menilai kinerja unit pelayanan publik.

IKM ini disusun berdasarkan persepsi dan penilaian masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh instansi pemerintah, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi pengemudi. Hasil IKM tersebut menjadi dasar penting bagi Satpas 1421 dalam melakukan evaluasi serta perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelayanan.

Adapun fungsi utama dari IKM ini antara lain:

– Mengevaluasi kinerja pelayanan publik,

– Menjadi dasar perumusan dan perbaikan kebijakan,

– Mengidentifikasi area prioritas peningkatan layanan,

– Menjadi acuan dalam peningkatan kualitas secara berkelanjutan,

– Serta memperkuat akuntabilitas kinerja instansi pelayanan publik.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Semarang AKP Widiastuti menjelaskan bahwa hasil IKM bukan sekadar angka, namun menjadi cerminan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

“IKM ini kami jadikan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki pelayanan. Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis sesuai semangat Presisi Polri,” ujar AKP Widiastuti.

Dengan penerapan IKM secara konsisten, Satpas 1421 Polrestabes Semarang berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *