Polda Jambi Ungkap Kasus Migas Bermodus Pelangsir BBM Solar Subsidi di SPBU

Jambi | Polda Jambi mengungkap tindak pidana Minyak dan Gas (migas) terjadi di Kabupaten Bungo, Jambi pada hari rabu tanggal 08/4/2026, dengan modus petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 24.372.62 Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, telah memberikan kebebasan para pelangsir supir mobil minibus mengisi solar bersubsidi tanpa antre.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia di Jambi, Jumat (10/4/2026), mengatakan, pengungkapan kasus pelangsir BBM solar subsidi yang dilakukan oknum masyarakat bersama operator SPBU itu diduga akan disalahgunakan.

Dalam kasus tersebut Polda Jambi mengamankan dua orang tersangka S (31) sebagai pelangsir dan N (33) operator SPBU dengan barang bukti uang tunai Rp 16 juta, dua unit mobil satu jenis Isuzu yang digunakan sebagai kendaraan melansir solar dan handphone para pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan informasi masyarakat pada hari rabu tanggal 08 april 2016 sekitar pukul 08.00 WIB, bahwa diketahui ada aktivitas yang mencurigakan di SPBU Lubuk Landai Kabupaten Bungo Jambi.

Atas informasi itu, tim Polda Jambi bergerak ke lokasi yang terlihat antrean panjang pengisian BBM solar subsidi pada pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit kendaraan mobil minibus jenis Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU.

Setelah dilakukan pengisian, petugas langsung mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data pelangsiran BBM subsidi yang telah dilakukan.

“Hasil pengecekan, kertas catatan operator tersebut berisi catatan jumlah pelangsiran. Selanjutnya, sopir, operator SPBU, serta saksi-saksi berikut barang bukti diamankan ke Polres Bungo, kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Taufik.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi,”ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan pesan Kapolda yang memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Ditreskrimsus Polda Jambi dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kapolda mengapresiasi kepada tim dari Ditreskrimsus Polda Jambi atas pengungkapan kasus tersebut, hal ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan dari Presiden dalam rangka pengawasan terhadap BBM di wilayah Indonesia,” Ujar Erlan kepada Media. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *