Diduga Usai Terbangun Kandang Kambing Bermasalah Mark-Up Berbau Ajang Korupsi, Nilai Anggaran Rp.20 Juta Rupiah, Kini Kandang Kambing Belum Dapat Di Fungsikan Oleh Pihak Direktur BUMDES Gampong Meurandeh Tengah.
Langsa Lama | Sungguh miris, atas kejadian apa yang telah diperbuat dengan sistem kinerja pihak pengurus badan usaha milik desa (BUMDES). Diduga usainya terbangun kandang kambing bermasalah di tahun 2025 lalu, adanya disinyalir Mark-Up berbau ajang korupsi. Dengan nilai anggaran Rp 20 juta rupiah, dari pagu dasar senilai Rp 150 juta rupiah.
Kini kandang kambing, setelah usai terbangun di antara pada bulan januari dan februari 2026 lalu. Pantauan wartawan media ini juga, belum dapat di fungsikan oleh pihak direktur bumdes gampong meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa-aceh. Pasalnya, usainya terbangun kandang kambing itu. Pihak direktur bumdes gampong meurandeh tengah, belum ada kejelasan informasi kenapa kandang kambing tersebut. Belum dapat di berlakukan untuk para kelompok ternak kambing itu, kini publik menjadi sorotan tajam terhadap kinerja direktur bumdes itu.
Yang lebih serunya lagi, ketika wartawan media online ini juga. Sempat mendengarkan himpunan informasi dari beberapa salah satu seorang kalangan masyarakat sekitar di gampong meurandeh tengah itu, sebagai sumber dapat di percaya. Dan juga enggan menjelaskan jati dirinya kepada pihak media ini, sumber menjelaskan. “Bahwa kandang kambing, yang telah di bangun beberapa bulan lalu. Belum berfungsi, untuk para kelompok peternak kambing di desa tersebut. Selain kan, masih banyak yang kurang steril di areal kandang kambing itu. Seperti, meteran listrik. Untuk penerangan areal kandang kambing itu, belum terpasang. Selanjutnya, pagar areal kandang kambing juga belum terpasang. Sementara dana anggaran BUMDES gampong meurandeh tengah itu, kini telah habis”. Cetusnya, sumber tersebut paparkan kepada wartawan media online ini. Kamis 09/04/2026, sekitar pukul.10.29.wib.
Bukan hanya itu saja, dengan secara terpisah pula. Yang pada sebelumnya juga, dari pihak kantor dinas inspektorat pemerintah kota (pemko) langsa tersebut, diduga lambatnya melakukan pemeriksaan atau pengauditan terhadap kasus dugaan Mark-Up berbaunya ajang korupsi itu. Dan sudah berulang kali di lakukan pemberitaan miring secara publik, terkait kinerja dan pengelolaan dana anggaran BUMDES tahun 2025. Di desa gampong meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa-aceh itu, dikabarkan pula. Dengan adanya isu-isu segelintaran himpunan informasi yang telah terdengar oleh wartawan media online ini, dikabarkan pada minggu depan pihak dari kantor dinas inspektorat pemko langsa. Baru melakukan audit (pemeriksaan) awal pertama kalinya, itu pun kalau lah benar.
Kalau tidak benar, dan masih meleset lagi waktunya. Diduga kuat, pihak dari kantor dinas inspektorat pemko langsa. Disinyalir mandul, tidak tegas melakukan tindakan sebagai tupoksinya pengawasan dana anggaran yang berada di dalam tubuh pemko langsa itu, ada pun dari pihak kantor dinas inspektorat langsa. Dugaan pula, hanya sebatas simbol saja.
(Pasukan Ghoib)













