Provinsi Sulawesi Tengah | Personel gabungan dari Polres Morowali dan Kodim 1311/Morowali melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Bahodopi pada Sabtu (01/08/2026). Operasi yang melibatkan aparat pemerintah desa ini menyasar tiga titik berbeda di Desa Labota dan Desa Bahomakmur untuk merespons laporan warga. Penggerebekan ini bertujuan untuk membersihkan wilayah tersebut dari praktik perjudian ilegal yang meresahkan.
Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa memimpin langsung jalannya operasi bersama 30 personel gabungan.
Petugas bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti berupa ayam aduan dan perlengkapan judi lainnya di lokasi tersebut.
Penertiban sabung ayam di Bahodopi ini menjadi langkah nyata aparat keamanan dalam menjaga kondusivitas di wilayah lingkar industri.
Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga melakukan pembongkaran serta pemusnahan arena yang ditemukan di lapangan. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak kembali muncul di kemudian hari. Kehadiran aparat di lokasi juga memastikan tidak ada perlawanan saat pembongkaran sarana judi sabung ayam di Bahodopi tersebut.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum kami,” kata Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa.
Kanit Reskrim, Polsek Bahodopi, Ipda Kamaluddin bersama personel lainnya membawa seluruh barang sitaan ke kantor polisi untuk pendataan. Seluruh rangkaian kegiatan penindakan sabung ayam di Bahodopi berakhir pada pukul 15.00 WITA. Situasi di lokasi penggerebekan dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif hingga personel meninggalkan lokasi.
Supriyanto Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), memberikan dukungan kepada Personel gabungan Polres Morowali bersama Kodim 1311 Morowali disaksikan Pemerintah Desa melakukan penggerebekan arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di tiga lokasi berbeda di Desa Labota dan Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Tim Sembilan/ Tim Senyap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak), Media, LBH Yayasan Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo).
Kontak Pengaduan LSM Gmicak / Gemindo
Bagi masyarakat atau pihak terkait yang ingin memberikan informasi tambahan, tim gabungan monitoring menyediakan layanan komunikasi melalui Nomor Telpon WhatsApp : 0822443319999













