Lumajang | Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma melakukan kunjungan kerja ke kantor Inspektorat Kabupaten Lumajang pada Rabu (22/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Transformasi Fungsi Pengawasan
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menekankan perubahan paradigma Inspektorat. Dari yang semula sekadar fungsi pemeriksaan, kini wajib menjadi sistem peringatan dini (early warning system) yang aktif dan independen.
Deteksi Dini: Pengawasan harus dimulai sejak tahap perencanaan kebijakan, bukan hanya saat pelaksanaan atau setelah terjadi kesalahan.
Integritas & Keberanian: Inspektorat diminta berani mengingatkan pimpinan jika ditemukan potensi penyimpangan atau program yang tidak tepat sasaran.
”Saya ingin Inspektorat menjadi alarm bagi saya dan Mas Wabup. Risiko dan ketidaktepatan harus dikoreksi sejak awal sebelum menjadi masalah,” tegas Bunda Indah.
Pendekatan Preventif Melalui Lintas Tahapan
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma (Mas Yudha) menambahkan bahwa pengawasan harus hadir secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Menurut Mas Yudha, pendekatan preventif jauh lebih efektif dan efisien dalam menekan potensi kerugian negara dibandingkan pendekatan korektif. Dengan hadirnya pengawasan di tahap awal, setiap program kerja dipastikan lebih terukur dan minim risiko.
Kesimpulan:
Langkah penguatan ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi di Lumajang yang mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan. Dengan menjadikan Inspektorat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan, Pemkab Lumajang berkomitmen membangun pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berintegritas tinggi. ( RH )












