Persaingan Ketat di Sarolangun! 39 Perusahaan Rebut Proyek RSUD Senilai Rp 2,3 Miliar

Jambi | Tender proyek konstruksi di Kabupaten Sarolangun kembali menyedot perhatian. Sebanyak 39 perusahaan konstruksi tercatat mengikuti proses pengadaan proyek pembangunan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain, berdasarkan data resmi LPSE Kabupaten Sarolangun.

Dengan nilai pagu paket sebesar Rp2.375.000.000,00 dari APBD 2025, kompetisi antar kontraktor berlangsung ketat. Data menunjukkan bahwa penawaran tertinggi diajukan oleh CV. Akbar Putra Jaya dengan angka Rp2.332.362.705,62, disusul oleh CV. Diahoni Sumber Pratama dan CV. Bintang Perdana.

Tender ini menggunakan sistem Pascakualifikasi Satu File dengan metode evaluasi Harga Terendah Sistem Gugur—artinya hanya perusahaan yang memenuhi semua syarat administrasi dan teknis yang berhak bersaing berdasarkan harga. Reverse auction tidak diterapkan, sehingga transparansi dan keakuratan dokumen penawaran menjadi krusial.

Menariknya, sejumlah peserta mengajukan harga terkoreksi yang identik dengan nilai penawaran awal, menandakan minimnya kesalahan administratif maupun teknis dalam dokumen mereka. Hal ini menunjukkan bahwa para peserta benar-benar mempersiapkan proposal dengan serius.

Meskipun LPSE Sarolangun dikenal terbuka dalam publikasi data, publik tetap berharap bahwa transparansi tidak berhenti di angka dan nama, tetapi juga tercermin dalam proses evaluasi hingga penunjukan pemenang.

“Masyarakat berhak tahu, apakah proyek ini akan dijalankan oleh pemenang yang benar-benar kompeten? Atau hanya formalitas belaka?” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Sarolangun.

Dalam sistem tender harga terendah sistem gugur, pemenang bukan hanya soal murahnya angka, tapi juga kelengkapan dan kepatuhan terhadap syarat teknis. Apakah yang akan menang adalah perusahaan dengan harga terendah yang memenuhi syarat? Atau justru muncul dinamika baru?

Yang pasti, masyarakat dan media diharapkan terus mengawal proses ini. Sebab setiap rupiah dari APBD adalah uang rakyat, yang harus kembali dalam bentuk layanan dan infrastruktur berkualitas.(Budiman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *