Bangli | mojokertotv.com – Sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli kembali menggelar kegiatan edukasi. Kali ini, instansi tersebut menyelenggarakan sosialisasi anti korupsi yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, Senin (5/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan manajemen untuk terus menanamkan dan memperkuat nilai-nilai dasar organisasi, khususnya terkait integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Acara diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dan menghadirkan narasumber yang kompeten serta memiliki keahlian di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam pemaparannya, narasumber memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif kepada seluruh peserta mengenai berbagai aspek hukum dan etika kerja. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan birokrasi, mulai dari praktik gratifikasi, suap, penyalahgunaan wewenang, hingga potensi terjadinya konflik kepentingan yang dapat mencederai prinsip kenetralan dan profesionalisme ASN.
Narasumber juga menekankan bahwa korupsi tidak hanya terjadi dalam bentuk penerimaan uang atau barang, tetapi juga mencakup perilaku-perilaku kecil yang menyimpang dari aturan dan dapat merugikan negara serta masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman yang jelas mengenai batasan-batasan hukum ini sangat penting agar setiap pegawai dapat bekerja dengan hati yang tenang dan bersih.
Selain membahas aspek hukum dan ancaman sanksi, sosialisasi juga menguraikan langkah-langkah konkret pencegahan yang dapat dilakukan oleh setiap individu. Hal ini mencakup upaya membangun budaya sadar hukum, ketelitian dalam bekerja, serta kedisiplinan dalam mematuhi prosedur operasional standar yang berlaku.
Tidak kalah penting, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan atau whistleblowing system. Ditekankan betapa krusialnya peran aktif setiap pegawai dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui melalui saluran yang resmi dan aman. Hal ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga nama baik institusi dan memastikan roda organisasi berjalan sesuai koridor yang benar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pegawai terhadap prinsip-prinsip anti korupsi dapat semakin meningkat. Pengetahuan dan pemahaman ini diharapkan tidak hanya berhenti sebagai wawasan, tetapi mampu diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi. Ke depannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli berkomitmen penuh untuk terus menjaga lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kebangsaan.
[Amin]













